Seorang Pria di China Ditangkap Dan Terancam Pidana 10 Tahun Gara-Gara Gunakan ChatGPT, Ini Alasannya!

- Rabu, 10 Mei 2023 | 15:51 WIB
Seorang pria di China ditangkap gara-gara salahgunakan ChatGPT
Seorang pria di China ditangkap gara-gara salahgunakan ChatGPT

OKEGUYS – Seorang pria di China ditangkap karena penggunaan layanan ChatGPT.

Terlebih China sendiri sudah memblokir layanan ChatGPT dari negaranya.

Tapi, penangkapan yang dilakukan bukan karena penggunaan layanan ChatGPT, tapi berita palsu yang dibuat dari layanan tersebut, Guys.

Baca Juga: Bentley Speed Six Berhasil Memenangkan Balapan 24 Hours of Le Mans 2 Tahun Berturut-Turut

Dilansir The Verge, penangkapan ini menjadi yang pertama di bawah aturan anti-AI China. Salah satu peraturannya melarang AI disalahgunakan untuk menyebarkan "informasi bohong".

Bertia palsu tersebut ditulis oleh seorang bernama belakang Hong.

Ia menulis sebuah berita palsu tentang kecelakaan kereta pada 25 April 2023.

Padahal, beberapa versi dari artikel tersebut juga sudah diunggah secara bersamaan di 20 akun Baijiahao, sebuah platform blog milik Baidu.

Baca Juga: MrBeast dikenal Sebagai YouTuber Terpopuler di Dunia, Jumlah Kekayaan Bersih Mencapai Triliun-an

Otoritas Gansu akhirnya melacak artikel-artikel tersebut dan akhirnya ditemukan pada sebuah perusahaan independen yang dioperasikan oleh Hong, yang mana menjalankan beberapa outlet sejenis blog.

Dalam sebuah pernyataan resmi, polisi setempat mengeklaim bahwa Hong sudah mengaku menggunakan ChatGPT untuk menulis ulang sebuah artikel berita viral demi menghindari filter konten duplikat.

Dari artikel yang ditulis ulang tersebut ia trafik internet.

Terlebih berita palsu milik Hong sudah dilihat lebih dari 15.000 kali sebelum akhirnya dihapus.

Baca Juga: Mobil Alfa Romeo 8C Paling Oleh Para Penggemar Mobil Klasik Terutama Kolektor

Ancaman pidana yang dihadapi tersangka yakni hukuman penjara selama 5 hingga 10 tahun.

Halaman:

Editor: Andika Rahmadana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Agar Memiliki Tubuh Tinggi Untuk Para Pria

Sabtu, 3 Juni 2023 | 14:30 WIB
X