OKEGUYS – Vapers tentu penasaran apakah Vape rasa Mixyou bisa membatalkan puasa.
Apapun yang kamu konsumsi, tentu semua itu harus berdasarkan hukum termasuk juga liquid rasa Mixue, sekalipun.
Nah, kali ini kami sudah menyiapkan beberapa penjelasan terkait Vape rasa Mixyou yang menyerempet seperti rasa ice cream Mixue apakah membatalkan puasa atau tidak.
Baca Juga: Hati-Hati! Inilah Cara Bedakan Liquid Vape Asli atau Palsu
Mengisap vape saat puasa memiliki berbagai pendapat.
Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa mengisap vape secara sengaja dapat membatalkan puasa.
Salah satu pendapat yang mengatakan mengisap Vape mampu membatalkan puasa adalah dari Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain.
“Sampainya 'ain ke tenggorokan dari lubang yang terbuka secara sengaja dan mengetahui keharamannya itu membatalkan puasa. Seperti mengisap asap (yang dikenal sebagai rokok).”
Dalam bahasa Arab, merokok disebut dengan syurbud dukhan yang artinya minum atau mengisap.
Beberapa ulama berpegang pada istilah tersebut sehingga mengisap vape dapat membatalkan puasa.
Hal ini senada dengan Ketua LPM dan Dosen IAIN Surakarta, Muhammad Nashiruddin, saat menyampaikan hukum merokok saat berpuasa bahwa asap rokok memiliki spesifikasi yang berbeda dibandingkan asap lainnya.
“Jika dikaitkan dengan puasa, asap rokok termasuk hal yang dapat membatalkan puasa,” jelas Nashiruddin.
Menurutnya, asap rokok maupun vape berbeda dengan asap yang ditimbulkan oleh minyak wangi atau asap dari makanan yang dimasak yang jika terhirup tidak membatalkan puasa.
Artikel Terkait
5 Channel Ceramah Ramadhan (Puasa) dan Kajian Islam, Ustadz Adi Hidayat
8 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa, Salah Satunya Makan dan Minum!
Bermain Game Bisa Membatalkan Puasa?