Niat dan Tata Cara Mandi Wajib (Mandi Junub)

- Senin, 20 Maret 2023 | 14:10 WIB
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib (Mandi Junub) (OKEGUYS/Ilhami)
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib (Mandi Junub) (OKEGUYS/Ilhami)

OKEGUYS - Mandi Junub atau yang biasa disebut dengan mandi wajib atau mandi besar, adalah cara seorang muslim untuk membersihkan diri dari najis atau hadats besar.

Selain untuk membersihkan hadats besar, mandi besar juga perlu dilakukan ketika seorang muslim habis berhubungan suami istri, setelah menstruasi, mimpi basah bagi laki-laki, ataupun sehabis memandikan jenazah.

Baca Juga: Segera Rilis, NVIDIA Persiapkan Plugin DLSS 3 Untuk Unreal Engine Terbaru

Jika seorang muslim baru saja melakukan atau mengalami keadaan yang tadi disebutkan, maka mereka diwajibkan mandi junub. Apabila tidak mandi junub maka ibadah yang kemudian ia lakukan tidaklah sah.

Cara Mandi Wajib (Mandi Besar)

Sebagian orang masih banyak yang mempertanyakan perbedaan mandi junub dan mandi biasa. Bahkan masih banyak juga yang kurang paham, bagaimana tata cara mandi wajib yang benar.

Baca Juga: Terungkap Alasan Spotify HiFi Tak Kunjung Rilis, Takut Kalah Saing?

Padahal bagi setiap muslim yang dalam keadaan junub, maka ibadah yang dilakukannya tidak akan sah, baik itu sholat, puasa, ataupun membaca Al-Quran.

Hal ini juga berlaku bagi pasangan suami istri yang habis berhubungan badan, sebelum masuk waktu Sholat Subuh.

Baca Juga: Lakukan PHK Masal, Google Enggan Beri Pesangon Karena Alasan Ini

Maka sebelum mereka melaksanakan sholat Subuh, terlebih dahulu mereka harus melakukan mandi besar atau mandi wajib.

Bacaan Niat Mandi Wajib

Sebelum melakukan mandi besar, setiap muslim dianjurkan membaca niat terlebih dahulu. Adapun niat mandi wajib adalah sebagai berikut:

"Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Taala. 

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah taaala.

Tata Cara Mandi Besar atau Mandi Wajib

Baca Juga: Makin Mudah, Apple Luncurkan Layanan Beli iPhone Lewat Video Call, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Ilhami Fajri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X