OKEGUYS – Huawei secara resmi mengajukan gugatan kepada Xiaomi atas banyak pelanggaran paten teknologi.
Walau bukan yang pertama bagi Xiaomi, kabar gugatan yang dilakukan Huawei ini tentu mengejutkan banyak pihak.
Lantas, apa saja yang digugat oleh Huawei kepada Xiaomi?
Baca Juga: Harga Rp 1 Jutaan, Spesifikasi Huawei FreeBuds 5i Tampil Dengan Kualitas Audio Mumpuni
Berita Kekayaan Intelektual Nasional Tiongkok baru-baru ini menerbitkan rincian sengketa pelanggaran paten utama yang telah diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual negara tersebut.
Gugatan yang diajukan oleh perusahaan tersebut telah diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual Negara pada 17 Januari 2023.
Dua dari empat paten yang terlibat dalam sengketa terkait dengan penggunaan teknologi 4G/LTE yang tidak sah, yang merupakan paten esensial standar (SEP).
Huawei juga menuduh Xiaomi menggunakan metodenya untuk mendapatkan gambar panorama.
Paten keempat melibatkan pelanggaran semacam teknologi membuka kunci ponsel yang dikembangkan oleh Huawei.
Sebagai informasi, pelanggaran paten terjadi ketika suatu entitas memproduksi, mengimpor, menggunakan, menjual, atau menawarkan teknologi yang dipatenkan untuk dijual tanpa izin/lisensi dari pemegang paten.
Jika Huawei berhasil membuktikan kasusnya terhadap Xiaomi, Xiaomi mungkin harus membayar denda yang besar.
Huawei selalu vokal tentang perusahaan lain yang mencuri teknologi yang dipatenkannya.
Selama World Design Capital Conference tahun lalu, CEO Huawei mengatakan “di beberapa industri, termasuk beberapa perusahaan di Tiongkok, desain kami disalin tanpa persetujuan kami.
Baca Juga: Resmi Meluncur, Spesifikasi Huawei Watch GT 3 SE Gunakan Teknologi Tinggi Harga Terjangkau!
Artikel Terkait
Huawei Perkenalkan Watch GT Cyber Versi Global, Bisa Gonta-Ganti Casing!
Tiru Apple, Huawei Kerjakan Fitur Mirip Dynamic Island Pada Layar Terbarunya
Wireless AR Glass Discovery Edition, Kacamata Pintar dari Xiaomi Dengan Kontrol Gerakan