OKEGUYS
  • Tutorial
    • Adobe
    • Ahrefs
    • Blogger
    • Canva
    • Google Adsense
    • Google Analyitcs
    • Google Documents
    • Google Tag Manager
    • Microsoft Office
    • SEO
    • UI/UX
    • WordPress
  • Fix It
    • Life Hack
    • How To Fix
  • Download
    • Download Apps
    • Download Games
  • Gadget
    • Camera
    • Smart TV
    • Smartphone
    • Smartwatch
    • Recommendation
  • Intermezzo
  • Anime
  • Games
  • News
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
OKEGUYS
  • Tutorial
    • Adobe
    • Ahrefs
    • Blogger
    • Canva
    • Google Adsense
    • Google Analyitcs
    • Google Documents
    • Google Tag Manager
    • Microsoft Office
    • SEO
    • UI/UX
    • WordPress
  • Fix It
    • Life Hack
    • How To Fix
  • Download
    • Download Apps
    • Download Games
  • Gadget
    • Camera
    • Smart TV
    • Smartphone
    • Smartwatch
    • Recommendation
  • Intermezzo
  • Anime
  • Games
  • News
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
OKEGUYS
Home Blog Intermezzo

Simak, Inilah Perbedaan Perjanjian dan Kontrak

Cintya by Cintya
Maret 3, 2020
in Intermezzo
24 1
0
Simak, Inilah Perbedaan Perjanjian dan Kontrak
25
SHARES
25
VIEWS
Share on Facebook

Dalam kehidupan sehari-hari, kamu tentu sudah cukup sering mendengar istilah perjanjian dan kontrak.

Perjanjian dan kontrak seringkali dianggap sama. Padahal, secara pengertian dan tujuan, kedua istilah ini berbeda loh, guys.

Lalu, letak perbedaan antara perjanjian dan kontrak ada di mana ya? Okeguys, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Perjanjian?

Perjanjian adalah kontrak tertulis atau lisan antara dua pihak atau lebih yang tidak bisa disahkan secara hukum.

Menurut Prof. Subekti, S.H, perjanjian merupakan peristiwa di mana seorang berjanji kepada yang lain, atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal.

Sementara itu, menurut Pasal 1339 KUHPerdata, disebutkan bahwa:

“Perjanjian-perjanjian tidak hanya mengikat untuk hal-hal yang dengan tegas dinyatakan di dalamnya, melainkan juga untuk segala sesuatu yang menurut sifat perjanjian diharuskan oleh kepatutan, kebiasaan, atau undang-undang.”

Dalam suatu perjanjian, ada beberapa unsur penting yang perlu diperhatikan, meliputi essentialia (unsur mutlak), naturalia (tanpa diperjanjikan secara khusus), dan accidentalia (unsur pelengkap).

Selain unsur tersebut, hukum perjanjian diperkuat dengan asas-asas sebagai berikut:

  • Asas kebebasan berkontrak
  • Asas pelengkap
  • Asas konsensual
  • Asas obligator

Apa Itu Kontrak?

Ilustrasi tanda tangan kontrak

Jika tadi sudah membahas tentang perjanjian, maka berikutnya terkait dengan istilah kontrak.

Secara definisi, kontrak diartikan sebagai perjanjian yang mengikat antara dua orang atau lebih dalam bentuk tertulis maupun lisan.

Dalam Black’s Law Dictionary, kontrak adalah suatu perjanjian antara dua orang atau lebih yang menciptakan kewajiban untuk berbuat atau tidak berbuat suatu hal khusus.

Sebagaimana diatur pada Pasal 1320 KUHPerdata, kontrak dapat dianggap sah secara hukum jika memenuhi 4 syarat berikut ini:

  • Kesepakatan para pihak
  • Kecakapan para pihak
  • Mengenai hal tertentu yang dapat ditentukan secara jelas
  • Sebab/causa yang diperbolehkan secara hukum.

Perbedaan antara Perjanjian dan Kontrak

Setelah mengetahui sedikit banyaknya tentang perjanjian dan kontrak, ada beberapa poin yang menjadi perbedaan antara dua istilah ini:

  1. Bedanya perjanjian dan kontrak dapat dilihat pada tahapan dan implikasi, seperti dilansir dari laman Hukum Online.
  2. Suatu perjanjian bisa menimbulkan perikatan (kontrak). Namun, tidak semua perjanjian dapat dikatakan sebagai kontrak.
  3. Umumnya, kontrak dibuat antara dua pihak atau lebih sebagai mitra bisnis/perusahaan. Sedangkan, perjanjian dibuat antara teman dekat dan sesama anggota keluarga.
  4. Terkait perihal, perjanjian biasa berisi hal-hal kecil. Namun lain halnya dengan kontrak yang berkaitan dengan segala macam perkara besar.
  5. Kontrak sifatnya mengikat secara hukum, sementara perjanjian tidak dapat diberlakukan secara hukum.
Previous Post

Xiaomi Redmi Note 9 Batal Rilis

Next Post

12 Drama Korea Pilihan Terbaru 2020, dari Romance hingga Action

Cintya

Cintya

Freelance Writer | OKEGUYS

Next Post
12 Drama Korea Pilihan Terbaru 2020, dari Romance hingga Action

12 Drama Korea Pilihan Terbaru 2020, dari Romance hingga Action

Discussion about this post

Artikel Terbaru

Cara Kontrol Smartphone dengan Gerakan Kepala

Cara Kontrol Smartphone dengan Gerakan Kepala

Februari 28, 2021
Spesifikasi PUBG PC 2021

Spesifikasi yang Dibutuhkan PUBG PC 2021

Februari 28, 2021
Cara Bikin Live Chat

Tutorial WordPress: Cara Bikin Live Chat dengan WP Live Chat Support

Februari 28, 2021
Hasil RRQ Hoshi Vs Geek Fam ID di MPL ID Season 7

Hasil RRQ Hoshi Vs Geek Fam ID di Hari Pertama MPL ID Season 7

Februari 28, 2021
Mengkonversi Powerpoint Ke Video

Mengkonversi File Powerpoint ke Video

Februari 28, 2021
Spesifikasi Harga Sony FX3

Spesifikasi dan Harga Sony FX3

Swipe Up Tanpa 10K

Membuat Swipe Up Di Instagram Tanpa 10K Followers

Februari 28, 2021
Cara Membersihkan Layar Laptop

Cara Membersihkan Layar PC atau Laptop Dengan Benar

Februari 28, 2021
Spesifikasi Harga iPhone XS

Spesifikasi dan Harga iPhone XS

Load More

OKEGUYS

Misi untuk membantu semua orang mengasah keahlian digital dengan beragam serial tutorial. Mendukung semua orang untuk dapat berkarya di ranah digital.

© 2020 OKEGUYS - Beta Version

Limapagi Network by Fivesky Media

  • Editorial
  • Index
  • Privacy Policy
  • Cyber Media News Guidelines
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Tutorial
    • Adobe
    • Ahrefs
    • Blogger
    • Canva
    • Google Adsense
    • Google Analyitcs
    • Google Documents
    • Google Tag Manager
    • Microsoft Office
    • SEO
    • UI/UX
    • WordPress
  • Fix It
    • Life Hack
    • How To Fix
  • Download
    • Download Apps
    • Download Games
  • Gadget
    • Camera
    • Smart TV
    • Smartphone
    • Smartwatch
    • Recommendation
  • Intermezzo
  • Anime
  • Games
  • News

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Close Ads X